Profesi adalah kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas. Dan Pengertian profesional secara sederhana dapat di-artikan sebagai kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing. Oleh karena itu seseorang atau tenaga profe-sional tidak dapat dimulai dari satu segi saja, tetapi harus dari segala segi. Profesional adalah orang yang terampil, handal, dan sangat bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya. Orang yang tidak mempunyai integritas biasanya tidak pro-fesional Adapun secara umum ada 3 ciri sebuah profesi. Ciri itu ialah: 1.Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi. 2.Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang dominan. 3.Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang pakar permainan caturmisalnya. Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif. Beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam tugas profesional sebagai berikut : 1. profesi harus dapat memenuhi kebutuhan sosial berdasarkan atas prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diterima oleh masyarakat dan prinsip-prisip itu telah benar-benar well-established. 2. Menguasai ilmu pengetahuan yang sistematis dan kekhususan ( Spesialisasi). 3. Harus diperoleh melalui latihan kultural dan keprofesioanlan yang cukup memadai. 4. Harus dapat membuktikan skill yang diperlukan masyarakat dimana kebanyakan orang tidak memiliki skill tersebut yaitu skill yang sebagian merupakan pembawaan dan sebagian merupakan hasil belajar. 5. Memenuhi syarat-syarat penilaian terhadap penampilan dalam menjalankan tugas dilihat dari segi waktu dan kerja. 6. Harus dapat mengembangkan teknik-teknik ilmiah dari hasil pengalaman yang teruji. 7. Merupakan tipe pekerjaan yang memberikan keuntungan yang hasil -hasilnya tidak dibakukan berdasarkan penampilan dan elemen waktu. 8. Merupakan kesadaran kelomopk yang terpolakan untuk memperluas pengetahuan yang ilmiah meurut bahasa teknisnya. 9. Harus mempunyai kemampuan sendiri untuk tetap berada dalam profesiya selama hidupnya , dan tidak menjadikan profesi sebagai batu loncatan ke profesi yang lainnya. 10. Harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota-anggota profesionalnya menjunjung tinggi dan menjaga kode etik profesionalnya.
Maret 21, 2009
Tinggalkan sebuah Komentar »
Belum ada komentar.
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik